“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri
dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat
bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud mencuri shalatnya?” Beliau Saw
berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Dan sungguh orang yang
paling pelit (kikir) adalah orang yang pelit mengucapkan salam. (HR. Thabrani & Hakim)
Shalat adalah salah satu ibadah yang
wajib dilakukan oleh muslim yang berakal dan telah baligh. Semua Ulama baik
salaf maupun khalaf sepakat akan kewajiban shalat dan menghukuminya fardhu
‘ain, kewajiban yang wajib dilakukan oleh tiap-tiap individu. Shalat
termasuk rukun Islam yang kedua dan wajib ditegakkan. Sebegitu wajibnya shalat
sampai tidak ada rukhsah (keringanan) untuk meninggalkannya bagi seorang
muslim. Kalau terlupa/tertidur kita wajib melaksanakan shalat ketika ingat.
Jika tidak ada air untuk berwudhu, kita dapat menggantinya dengan tayamum.
Menjaga shalat juga merupakan wasiat Rasulullah sebelum meninggal dunia. “Jagalah
shalat, jagalah shalat dan hamba sahayamu”
Pencuri Shalat
Di era modern kini dan di tengah
ketatnya persaingan dunia, baik dalam hal bisnis, ekonomi, politik dan sosial
budaya, semua orang menginginkan hidup serba instan. Semua ingin dijalankan
dengan cepat dan instan serta mudah. Tak terkecuali dalam hal ibadah termasuk
shalat. Dengan alasan ingin mempersingkat dan mengefektifkan waktu, banyak
muslim yang tergesa-gesa dalam melaksanakan shalat. Hal ini telah diingatkan
dengan tegas oleh Rasulullah empat belas abad yang lalu dalam redaksi Thabrani
dan Hakim.
“Sungguh sejahat-jahatnya pencuri
dari kalangan manusia adalah orang yang mencuri shalatnya.” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, apa yang dimaksud
mencuri shalatnya?” Beliau Saw berkata, “Ia tidak menyempurnakan rukuk
dan sujudnya. Dan sungguh orang yang paling pelit (kikir) adalah orang yang
pelit mengucapkan salam.”
Rasulullah menyebutnya dengan
istilah “pencuri yang paling jahat” bagi muslim yang tidak
menyempurnakan shalatnya. Tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Kita sering
marah ketika ada seseorang yang mencuri sandal kita, terlebih lagi jika kita
yang menjadi para pencuri shalat karena tergesa-gesa dan tidak menyempurnakan
shalat baik dalam rukuk, sujud maupun salamnya.
Dalam redaksi Ahmad &
ath-Thayalisi, Dari Abu Hurairah radhiallahu’ anhu berkata: “Kekasihku Rasulullah
sallalloohu ‘alaihi wa sallam melarangku bersujud dengan cepat seperti
halnya ayam yang mematuk makanan, menoleh-noleh seperti musang dan duduk
seperti kera.” Dalam hal ini dapat disimpulkan bahwasanya tergesa-gesa dalam
melaksanakan shalat adalah sebuah kesalahan dalam menjalankan shalat. Siapa
saja yang mencuri shalat, maka amal ibadahnya menjadi sia-sia di mata Allah.
Lebih dahsyat lagi, orang yang mencuri shalat dianggap tidak beragama, “Kamu
melihat orang ini, jika dia mati, maka matinya tidak termasuk mengikuti agama
Muhammad SAW, dia menyambar shalatnya seperti burung elang menyambar daging.”
(HR. Ibnu Huzaimah).
Seorang muslim harus menjaga
shalatnya, karena memang amal yang pertama kali dihisab di hari kiamat adalah
shalat. Untuk menghindari mencuri dalam shalat, kita perlu mengetahui salah
satu rukun dalam shalat yaitu Thuma’ninah.
Thuma’ninah adalah diam beberapa saat setelah tenangnya anggota-anggota
badan. Para Ulama memberi batasan minimal dengan lama waktu yang diperlukan
seperti ketika membaca tasbih (Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq: 1/124). Dalam bahasa
bebasnya, thuma’ninah dapat diartikan slow motion, pelan-pelan,
dihayati, dipahami dan dinikmati.
Diriwayatkan, ada seorang lelaki
yang masuk ke dalam masjid di waktu Rasulullah SAW sedang duduk. Lalu orang itu
melaksanakan shalat. Setelah itu ia memberi salam kepada Rasulullah SAW.,
tetapi Nabi menolaknya seraya bersabda, “Ulangi shalatmu, karena
(sesungguhnya) kamu belum shalat!”
Kemudian lelaki itu mengulangi
shalatnya. Setelah itu ia datang dan memberi salam kepada Rasulullah, tetapi
Nabi SAW menolaknya sambil berkata, “Ulangilah shalatmu, (sebenarnya) kamu
belum shalat!”
Laki-laki itu pun mengulangi shalat
untuk ketiga kalinya. Selesai shalat ia kembali memberi salam kepada Nabi SAW.
Tetapi lagi-lagi beliau menolaknya, dan bersabda, “Ulangilah shalatmu, sebab
kamu itu belum melakukan shalat!”
“Demi Dzat yang telah mengutusmu
dengan benar wahai Rasulullah, Inilah shalatku yang terbaik. Sungguh, aku tak
bisa melakukan lebih dari ini, maka ajarkanlah shalat yang baik kepadaku,” tanya lelaki itu.
“Apabila kamu berdiri (untuk
melakukan) shalat, hendaklah dimulai dengan takbir, lalu membaca ayat-ayat Al
Qur’an yang engkau anggap paling mudah, lalu rukuklah dengan tenang, kemudian
beri’tidallah dengan tegak, lalu sujudlah dengan tenang dan lakukanlah seperti
ini pada shalatmu semuanya.”
(HR. Bukhari)
Rasulullah benar-benar memperhatikan
hal ini, sehingga dengan tegas meminta salah seorang sahabat mengulang
shalatnya hingga tiga kali karena meninggalkan ketenangan atau thuma’ninah
dalam shalat. Apabila meninggalkan thuma’ninah dalam shalat berarti shalat
menjadi tidak sah. Ini sungguh persoalan yang sangat serius. Rasulullah
bersabda, “Tidak sah shalat seseorang, sehingga ia menegakkan (meluruskan)
punggungnya ketika ruku’ dan sujud” (HR. Abu Dawud: 1/ 533)
Semoga kita senantiasa memperbaiki
shalat kita, agar tujuan shalat yang tertuang dalam Al Qur’an surat
Al-’Ankabuut ayat 45 benar-benar dapat terwujud. Sesungguhnya shalat itu
mencegah dari perbuatan keji & mungkar. Wallahu a’lam bis showab.
0 komentar:
Posting Komentar